Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Michelin Lakukan PHK Massal di Indonesia, Kemenperin Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Akselerasi Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Gelar IHIA 2021

Rabu, 22 September 2021 - 19:45:00 WIB
Akselerasi Pengembangan Industri Halal, Kemenperin Gelar IHIA 2021
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan, peningkatan demand makanan halal dapat menjadi pendorong bagi industri makanan dan minuman nasional untuk melakukan ekpansi. Selanjutnya, tren fesyen busana muslim (modest fashion), juga membuka kesempatan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional melalui ragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.

"Kemudian pada industri farmasi, dan industri kosmetika, optimalisasi pemanfaatan keanekaragaman hayati Indonesia yang unik dapat menjadi selling point tersendiri dan mendapatkan tempat khusus di mata konsumen global," katanya.

Kemenperin semakin intensif dan proaktif dalam mendukung pemberdayaan industri halal nasional dengan mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH). Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal, dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.

Kemenperin menjalankan kebijakan pengembangan industri halal melalui beberapa program utama. Pertama, pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) industri halal meliputi Penyelia Halal, Auditor Halal, dan SDM industri. Kedua, pembinaan proses produksi.

Ketiga, fasilitasi pembangunan infrastruktur industri halal dan pengembangan Kawasan Industri Halal. Selanjutnya, publikasi dan promosi, berkaitan dengan pencarian dan pembukaan peluang pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut