Aktivis 98 Yakin Hanya Ganjar-Mahfud yang Bisa Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM
JAKARTA, iNews.id - Aktivis 98, Firman Tendry, meyakini Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menjadi satu-satunya paslon yang mampu menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Keduanya diyakini dapat menghentikan narasi kebencian berupa isu pelanggaran HAM berat yang hanya diangkat setiap lima tahun.
"Satu-satunya yang bisa diharapkan pengadilan terbuka HAM ad hoc terhadap kasus pelanggaran HAM berat dalam keyakinan saya cuma Ganjar Pranowo dan Mahfud MD," kata Firman dalam jumpa pers bertajuk 'Di Mana Kuburan Kawan Kami yang Diculik dan Dibunuh Pada Tahun 98?' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Dia mengatakan, keyakinan ini didasarkan pada pilihan etik, moral dan peradaban. Aktivis 98 tegak lurus cita-cita reformasi dan berpandangan kedua tokoh tersebut merupakan pendekar hukum sejati.
"Kami memilih dalam pilihan moral, pilihan peradaban dan pilihan etik itu. Di dalam nurani kami, kebenaran harus terus diteriakkan, dan upaya keadilan harus kita perjuangkan," ujarnya.
Sementara itu aktivis 98 lainnya, Dedi Syeh, mengapresiasi pertanyaan Ganjar Pranowo kepada Prabowo Subianto dalam debat capres soal makam para aktivis yang diculik dan dibunuh pada peristiwa 98 silam.
"Ini adalah pertanyaan yang benar mewakili suasana kebatinan dan perjuangan orang tua dan keluarga korban, serta kawan-kawan aktivis 98 yang masih berdiri tegak lurus dengan cita-cita reformasi untuk mengungkap kebenaran sejati atas peristiwa kejahatan terhadap kemanusiaan," tutur Dedi.
"Karena itu, kami patut menyampaikan terima kasih kepada Bapak Ganjar Pranowo, sebab pertanyaan tersebut sangat penting untuk ditindaklanjuti karena sudah menjadi Notire Feiten Notorious yang berarti setiap hal yang sudah umum diketahui dan tidak perlu lagi dibuktikan," katanya.
Diketahui, momen tersebut terjadi saat debat capres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/12/2023). Dalam sesi debat itu, Ganjar bertanya kepada Prabowo mengenai isu-isu pelanggaran HAM.