Aktivis Demokrasi Audiensi soal Revisi UU Politik dengan PKS, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima kehadiran sejumlah organisasi nonpemerintah (NGO) dalam negeri yang ingin melakukan audiensi di kantor DPP PKS, Jakarta. Tujuan pertemuan bertajuk Advokasi Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum dan Reformasi Partai Politik di Indonesia itu untuk membantu parpol menata kembali paket undang-undang politik.
“Ke semua partai politik. Hanya saja PKS hari ini mau diskusi lebih panjang maka kami pakai waktu untuk mendiskusikan. Nanti kita lihat PKS akan ke arah mana,” kata Direktur Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang, Feri Amsari, di DPP PKS Jakarta, akhir pekan ini.
“Mudah-mudahan menjadi role model tadi. PKS kan memiliki laporan keuangan yang terbuka ya, mudah-mudahan bisa dilanjutkan. Ini bukan untuk PKS saja tapi juga untuk seluruh partai, siapa yang mau menerima gagasan yang sama,” ucapnya.
Dia menuturkan, salah satu yang masuk dalam daftar prioritas yang harus direvisi adalah paket UU Pemilu, UU Partai Politik, dan sejumlah UU politik lainnya. Tujuannya, kata Feri, agar UU bisa menjadi regulasi yang lebih fair (adil) bagi tiap partai politik dalam berkompetisi. Salah satu permasalahan klasik yang sering terjadi seperti perdebatan sistem pemilu proposional terbuka atau tertutup.
“Hal lain yang penting sebenarnya proses penentuan dapil jika masih dikuasai DPR, itu jadi tidak fair. Tapi dapil daerah itu boleh KPU, padahal penggambaran dapil selalu ada permainan curang,” ujar dia.