MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengungkapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri paling banyak digugat sepanjang tahun 2025.
Hal ini disampaikan Ketua MK Suhartoyo saat berpidato dalam sidang pleno yang beragendakan Penyampaian Laporan Tahunan 2025 dan Pembukaan Masa Sidang Tahun 2026 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
"Berkenaan dengan pengujian undang-undang, tercatat bahwa UU TNI menjadi undang-undang yang paling banyak diuji konstitusionalitasnya pada tahun ini, yakni dengan 20 permohonan, diikuti oleh UU Polri sebanyak 18 permohonan," kata Suhartoyo.
Meski demikian, seluruh pengujian formil dan materiil UU TNI tidak ada yang diterima oleh MK.