Akui Terima Rp10 Juta, Menag: Sudah Saya Laporkan ke KPK Sebulan Lalu
Rabu, 08 Mei 2019 - 16:21:00 WIB
"Jadi saya tunjukan tanda bukti laporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK karena, saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu, jadi itu yang bisa saya sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, pada Selasa, 7 Mei 2019 dalam sidang praperadilan Romahurmuziy atau Romy di PN Jaksel, Biro hukum KPK menyebut Menag Lukman menerima aliran dana Rp10 juta. Menurut Biro Hukum KPK, duit itu dari Haris Hasanudin.
KPK menduga uang itu sebagai kompensasi atas lolosnya Haris menjadi kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Editor: Djibril Muhammad