Alasan KPK Tunjuk Juru Bicara Baru Gantikan Ali Fikri: Penyegaran
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara definitif menggantikan Ali Fikri. Kebijakan itu diklaim sebagai penyegaran dalam tubuh lembaga antirasuah.
"Jadi gak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam penyegaran," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
Dia mengatakan, Ali sudah cukup lama mengisi posisi yang sebelumnya diemban Febri Diansyah. Terlebih, Ali juga sudah diamanatkan menjadi kepala bagian pemberitaan KPK beberapa waktu lalu.
"Di KPK ini kita percaya banyak talenta-talenta pegawai yang kompeten dalam komunikasi publik," kata Nawawi.
Oleh karena itu, kata dia, KPK ingin memberikan kesempatan kepada pegawai lain untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi terkait kinerja lembaga antirasuah.
"Sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi corong lembaga," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membenarkan kabar pergantian pejabat tersebut. Menurutnya, selama ini Ali Fikri merangkap jabatan sebagai juru bicara sekaligus kepala bagian pemberitaan.
"Iya benar, beliau itu (Ali Fikri) Kabag Pemberitaan," kata Tanak saat dihubungi wartawan, Jumat (7/6/2024).
Diketahui, Ali Fikri ditunjuk sebagai juru bicara bidang penindakan bersama Ipi Maryati Kuding yang diberi amanah sebagai juru bicara bidang pencegahan pada 2019 lalu. Keduanya mengisi pos yang ditinggalkan Febri Diansyah.
Editor: Rizky Agustian