Alasan Mahfud MD Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset
“Bagian hulu terletak dalam upaya pencegahan oleh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah serta oleh dukungan regulasi yang tepat dalam penanganan korupsi seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Kuartal,” ucapnya.
Mahfud mengatakan RUU Perampasan Aset sangat penting untuk segera dibahas karena peraturan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah guna merampas aset-aset hasil tindak pidana korupsi.
Ia juga menjelaskan bahwa perampasan aset koruptor bisa dilakukan tanpa dipengaruhi proses penuntutan di pengadilan.
"Pendekatan ini akan memperbesar kemungkinan untuk mengambil kembali hasil tindak pidana tanpa dipengaruhi oleh keberhasilan atau kegagalan dalam penuntutan pemeriksaan terhadap pelaku tindak pidana tersebut melalui peradilan pidana," kata Mahfud MD.
Menurut Mahfud, perampasan aset bisa dilakukan ketika tersangka atau terdakwa meninggal dunia, melarikan diri, menderita sakit permanen, atau hilang. Ia mengatakan, aturan tersebut juga bisa mencegah terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum.