Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Kakanwil Ditjen Pajak Haniv, Tersangka Kasus Gratifikasi
Advertisement . Scroll to see content

Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:20:00 WIB
Alasan MUI Minta Zakat Dijadikan Pengurang Pajak, Sebut Umat Islam Tanggung Beban Ganda
Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis (dok. MUI)
Advertisement . Scroll to see content

Karena itu, Cholil berpandangan zakat yang telah ditunaikan seorang Muslim sudah selayaknya diperhitungkan secara langsung sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pajak kepada negara. Menurutnya, mekanisme tersebut akan menciptakan rasa keadilan bagi para wajib zakat.

Dia juga menyatakan dukungannya terhadap keberadaan LAZ di berbagai daerah. Menurutnya, Baznas tidak mungkin mengoptimalkan seluruh potensi penghimpunan dan pendistribusian zakat tanpa dukungan berbagai LAZ yang tumbuh di tengah masyarakat.

"Kita harus memproporsikan yang bayar zakat itu bisa dihitung sebagai pajak. Kenapa? Karena Baznas dan LAZ itu ada untuk mengurangi kemiskinan dan dipakai untuk kepentingan bangsa. Sehingga apa yang kita bayarkan sebagai zakat, sekaligus dihitung sebagai pembayaran pajak," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut