Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Gereja HKBP Pondok Kelapa, Urus Izin 35 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Alasan PKS Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Khawatir Potensi KKN

Kamis, 07 Desember 2023 - 06:59:00 WIB
Alasan PKS Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Khawatir Potensi KKN
Juru Bicara PKS Muhammad Iqbal. (Foto: PKS.id)
Advertisement . Scroll to see content

"PKS sejak awal menolak Undang-Undang IKN, sejak awal konsisten agar ibu kota tetap di Jakarta dan gubernur serta wakilnya harus dipilih oleh rakyat. Bukan ditunjuk Presiden," ucap Iqbal.

Draf RUU DKJ yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna mengundang respons negatif publik. Pasalnya, salah satu pasal berbunyi menghilangkan Pilkada langsung.

Adapun klausul itu tertera dalam Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ. Klausul itu berbunyi Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut