Alex Marwata Minta Pemeriksaan soal Bertemu Eko Darmanto Besok Ditunda, Ngaku Lagi Dinas
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meminta Polda Metro Jaya menunda pemeriksaannya terkait kasus pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pada Jumat (11/10/2024) besok ditunda. Dia beralasan sedang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
"Dikarenakan Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
Dia mengatakan, ketidakhadiran Alex Marwata disampaikan melalui surat yang ditandatangani Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto. Dalam surat tersebut, Alex meminta pemeriksaannya ditunda pada Selasa (15/10/2024) mendatang.
Dewas KPK Terima Laporan Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Bea Cukai Eko Darmanto
"Agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Alexander Marwata besok. Pemeriksaan tersebut untuk menyelidiki hubungan penanganan perkara terhadap tersangka yang ditangani KPK pada tahun 2023.
Dewas KPK Didesak Segera Proses Etik Alexander Marwata
"Yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI saudara AM dengan saudara ED yang merupakan Kepala Bea Cukai Jogja pada saat itu," kata Ade Safri.
Adapun sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan pertemuan itu. Para saksi yang diperiksa di antaranya yakni pegawai KPK hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK terkait Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Editor: Rizky Agustian