Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Bea Cukai Eko Darmanto
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa terkait pertemuan antara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Para saksi yang diperiksa di antaranya yakni pegawai KPK.
"Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (1/10/2024).
Dia pun berkoordinasi dengan ahli hukum pidana perihal pelaporan itu. Mereka masih menyelidiki soal dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan.
Dia memastikan kalau penyelidikan kasus bakal dilakukan secara profesional. Kasus tersebut hingga kini masih diusut.
"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya" ujar dia.