JAKARTA, iNews.id - Mahasiswa mendesak agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengusut pelaporan terkait pertemuan antara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Alexander Marwata dinilai melanggar.
“Kami mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera proses hukum dan mengadili Wakil Ketua KPK Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik,” kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (AMHIPAN) dalam demo di depan KPK, Senin (30/9/2024).
Mengapa Trump Gagal Bendung Kemenangan Besar Partai Demokrat pada Pemilu Gubernur dan Wali Kota AS?
Reza menduga ada kejanggalan dari pengusutan kasus harta tak wajar milik Eko Darmanto yang dipimpin oleh Alex Marwata.
Dia juga menilai Eko yang tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka karena harta tak wajar dan penanganan kasus yang terlalu berlarut-larut lantaran adanya konflik kepentingan.
Cerita Tahanan Diintimidasi jika Tak Bayar Pungli di Rutan KPK
“Alexander Marwata juga terus terlibat dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret Eko Darmanto ini,” ujar dia.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku