Ambyar! Rumah Mewah di Kemang Diduga Dijual oleh Santoso Halim yang Ngontrak
Sabtu, 29 Juni 2024 - 20:35:00 WIB
"Statusnya saat ini masih dalam daftar pencarian orang/DPO menjualnya kepada Santoso Halim, dengan harga kisaran Rp10 miliar," katanya.
Santoso Halim mentransfer ke rekening dengan atas nama Husin Ali sebesar Rp8 miliar. Atas kejadian itu, Djohan Effendi melapor ke Polres Jakarta Selatan pada 6 Febuari 2017.
Diketahui, Husin divonis 5 tahun penjara karena terbukti memalsukan surat. Dia melakukan tersebut bersama-sama dengan Halim yang masih DPO.
Editor: Faieq Hidayat