Amien Rais hingga Rizal Ramli Datangi KPK, Hendak Sampaikan Aduan namun Batal
JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais, mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, beserta sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (21/8/2023). Mereka hendak menyampaikan aduan, namun batal dilakukan.
Rizal sempat berorasi di depan para awak media di pelataran Gedung Merah Putih KPK sebelum masuk ke ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Rizal menilai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Indonesia masih tinggi.
"Padahal, salah satu cita-cita reformasi adalah pemberantasan KKN agar rakyat semakin sejahtera," ujar Rizal.
Berdasarkan pantauan, hadir pula mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen TNI (Purn) Soenarko, hingga Akademisi sekaligus Aktivis Ubedilah Badrun.
Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan kedatangan Amien Rais dan Rizal Ramli cs untuk menyampaikan aduan. Namun, batal dilakukan.
Ali mengaku belum mendapat informasi terkait alasan Amien Rais cs batal menyampaikan aduan ke lembaga antirasuah.
"Amien Rais, Rizal Ramli dkk, betul siang ini datang ke KPK mereka bermaksud menyampaikan aduan. Mereka sudah ditemui petugas, namun pada akhirnya tidak jadi menyampaikan aduannya," kata Ali.
Ali menjelaskan, KPK membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, ditekankan Ali, harus sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Sehingga layanan publik ini dapat berlangsung dengan tertib. Dalam mekanismenya, KPK pun akan melindungi identitas para pelapor, sebagai bentuk perlindungan, kecuali justru pelapor sendiri yang mempublikasikan identitasnya," ujar Ali.
Editor: Rizky Agustian