Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Amin Santono Tersangka Suap, Ketua KPK: Harusnya Sudah Tak Ada Lobi

Sabtu, 05 Mei 2018 - 23:49:00 WIB
Amin Santono Tersangka Suap, Ketua KPK: Harusnya Sudah Tak Ada Lobi
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap dalam penangkapan anggota DPR Amin Santono di Gedung KPK, Sabtu (5/5/2018). (Foto: Antara/Indriarto Suwarso).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan keprihatinannya atas penangkapan anggota DPR dan pejabat Kementerian Keuangan dalam kasus dugaan suap. Praktik korupsi semestinya tak terjadi jika penyelenggara negara konsisten melaksanakan transparansi anggaran.

”Ini sekali lagi kita harus menyampaikan keprihatinan betul, karena ini terkait dengan APBN kita yang jumlahnya menurut catatan kami sekitar Rp2.220 triliun. Dana transfer ke daerah juga besar, paling tidak yang ada dalam catatan kami Rp766,2 triliun,” kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (5/5/2018).

Agus mengingatkan bagaimana Presiden Joko Widodo mengampanyekan e-planning dan e-budgeting. Tujuan Presiden tersebut sangat baik karena penyusunan anggaran akan dibuat transparan. Dengan demikian, rakyat bisa mengetahui diskusi antara legislatif dan eksekutif.

”Idealnya jika semua sudah transparan, tidak ada lobi-lobi lagi karena rakyat sudah tahu, pemerintah daerah pun tahu. Dari awal ketika daerah mau menyusun anggaran, APBD-nya mereka mengetahui, DAK-nya berapa. Kalau dalam perjalanan nanti misalkan ada APBNP, jauh-jauh hari mestinya juga sudah tahu ya,” kata Agus.

KPK menangkap anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono dalam operasi tangkap tangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam. Amin digerebek setelah menerima suap dari kontraktor Ahmad Ghiast Rp400 juta.

Turut diamankan pula Eka Kamaludin (swasta, perantara suap), dan Kasi Pendanaan Pengembangan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Pemberian suap diduga terkait dengan pembahasan usulan dana perimbangan keuangan daerah pada APBNP Tahun Anggaran 2018.

Agus menilai kejadian ini membuktikan masih ada sistem yang tidak transparan dalam penyunan anggaran, termasuk APBNP. Karena itu masih dimungkinkan terjadi lobi atau pembicaraan-pembicaraamn yang bersifat tersembunyi.

Pria asal Magetan ini juga menyesalkan keterlibatan pejabat Kementerian Keuangan dalam kejadian ini. Agus berharap dengan pengalaman ini pemerintah segera membuat sistem perencanaan anggaran yang lebih transparan dan bisa dikontrol oleh rakyat.

”Rakyat tahu pembicaraan antara eksekutif dan legislatif. Seumpama ada APBNP pun rakyat bisa mengontrol, apakah itu memang diperlukan? Kemudian, prioritas atau tidak? Segala macam itu mudah-mudahan nanti di dalam sistem yang ke depan, akan jauh lebih baik,” kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut