Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual
Advertisement . Scroll to see content

Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang, Klaim Banyak Berita Tak sesuai Fakta

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:56:00 WIB
Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung di Sidang, Klaim Banyak Berita Tak sesuai Fakta
Aktor Ammar Zoni (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana perkara peredaran narkotika di dalam rutan. Sidang pembacaan dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Dalam sidang ini, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya tidak dihadirkan langsung. Keenam terdakwa hanya hadir secara daring menggunakan aplikasi telekonferensi.

Sebelum jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaannya, sidang itu sempat mendapatkan interupsi dari penasihat hukum Ammar Zoni. Penasihat hukum itu menyampaikan surat permohonan agar Ammar Zoni bisa dihadirkan secara langsung.

Singkatnya, majelis hakim menjelaskan bahwa sidang secara perkara ini telah mendapatkan ketetapan untuk dilakukan secara daring. Oleh sebabnya, sidang harus tetap dilanjutkan sesuai penetapan itu.

Selanjutnya hakim mempertanyakan alasan Ammar Zoni meminta agar sidang dilakukan secara langsung. Ammar Zoni menjawab, banyak pemberitaan yang beredar yang menurutnya tidak benar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut