Amsal Sitepu Bongkar Kejanggalan Kasus, Editing-Dubbing Dianggap Jaksa Seharusnya Gratis
JAKARTA, iNews.id - Kreator konten Amsal Christy Sitepu membongkar kejanggalan kasus dugaan mark up pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), yang menjeratnya. Dia menyebut, auditor dan jaksa penuntut umum (JPU) menganggap jasa pembuatan video seperti editing, dubbing hingga perlengkapan syuting seharusnya Rp0 alias gratis.
Hal itu disampaikan Amsal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026). Mulanya, dia menuturkan tengah bertahan di tengah kondisi Covid-19 dengan mengajukan proposal project pembuatan video profil desa pada 2020.
"Singkatnya, saya langsung menawarkan proposal kami yang nilainya sudah ada Rp30 juta langsung ke kepala desanya, Pak. Saya tidak ada menghubungi siapapun, saya langsung ke kepala desa menyerahkan proposalnya secara langsung," ungkap Amsal dalam rapat.
Dia pun menyebar proposal tersebut ke 10 hingga 12 desa. Setelahnya, pihaknya menggarap video profil desa di Kabupaten Karo.
Amsal Sitepu Mengadu ke DPR, Ungkap Kejanggalan Kasus Korupsi Video Profil Desa
Amsal berkata, video itu mengangkat sejarah, potensi desa hingga penggunaan anggaran desa.
"Kemudian kami kerjakan dengan alat yang profesional dan keahlian yang profesional, Pak. Semua kami adalah profesional videografer yang mengerjakan ini," katanya.
Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu