Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Foto 10 Pahlawan Nasional Dipajang di Istana: Soeharto, Gus Dur hingga Sarwo Edhie
Advertisement . Scroll to see content

Anak Gus Dur Gugat Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Selasa, 01 Oktober 2024 - 18:04:00 WIB
Anak Gus Dur Gugat Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Inayah Wahid menggugat izin tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Inayah Wahid, putri Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan prioritas izin tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Dia mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) berserta 17 koalisi masyarakat sipil

Gugatan ini dilayangkan melalui judicial review (JR) kepada MA, Selasa (1/10/2024).

Wahyu Agung Perdana dari Tim Advokasi Tolak Tambang menilai PP 25/2024 tidak hanya cacat secara hukum, tetapi juga membuka peluang bagi transaksi dan suap politik. 

Dia menegaskan pemberian izin tambang tanpa melalui proses lelang melanggar Pasal 75 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

“Inisiatif ini penting bagi ormas keagamaan agar mereka tetap fokus pada pembinaan dan pelayanan umat. Bukan masuk ke sektor tambang,” ujar Wahyu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut