Anak Nurhadi Hadir Pemeriksaan KPK, Penyidik Dalami Barang Bukti Penangkapan
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anak eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi yang bernama Rizqi Aulia Rahmi, Kamis (18/6/2020). Yang bersangkutan memenuhi pemanggilan KPK.
Pemeriksaan terhadap Rizqi merupakan panggilan yang diagendakan ulang oleh KPK. Sebelumnya yang bersangkutan pada Kamis (11/6/2020) tidak hadir dengan alasan sakit.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan Rizqi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HSO) dalam kasus suap dan grarifikasi perkara di MA pada 2011-2016. Hiendra saat ini masih berstatus buron.
Ali menjelaskan penyidik KPK mengonfirmasi terkait barang bukti yang ditemukan saat penangkapan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono beberapa waktu lalu. Nurhadi dan Rezky ditangkap di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
"Rizqi Aulia Rahmi diperiksa dalam kapasitas ibu rumah tangga sebagai saksi bagi tersangka HSO. Penyidik menggali pengetahuan saksi terkait adanya beberapa barang bukti yang telah dilakukan penyitaan di kawasan Simprug, Jakarta Selatan," ucap Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6/2020).