Anak Nurhadi Hadir Pemeriksaan KPK, Penyidik Dalami Barang Bukti Penangkapan
Ali menjelaskan, barang bukti tersebut di antaranya yaitu dokumen-dokumen penting, sejumlah uang, mobil mewah, dan beberapa tas. Selain itu ada sepatu dengan berbagai merek terkenal.
"Saat ini belum bisa dirinci daftar barang-barang tersebut mengingat penyidik masih akan mengonfirmasinya kepada sejumlah saksi lain," ucapnya.
Seperti diketahui, Rizqi sempat dua kali dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah pada 14 Februari 2020 dan 24 Februari 2020, namun kedua panggilan itu tidak dihadiri olehnya. Selain Rizqi, KPK pada hari ini juga memeriksa tiga saksi lain, yaitu Amria Bambang Rachmadi, Heri Purwanto, dan Rayi Dhinar.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Amria Bambang ditulis pekerjaannya sebagai mengurus rumah tangga, sementara Heri Purwanto dan Rayi Dhinar sebagai karyawan swasta. Ketiganya juga diperiksa untuk tersangka yang sama yakni Hiendra Soenjoto.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, mereka adalah Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi serta Rezky ditangkap KPK di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020) setelah keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.
Sementara Hiendra Soenjoto masih belum diketahui keberadaannya alias buron. Alasan KPK memasukkan mereka ke dalam DPO karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan.
Editor: Rizal Bomantama