Anak Pejabat Polri Tabrak Pelajar hingga Tewas di Pasar Minggu, Polisi Kantongi Rekaman CCTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan hasilnya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Status kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA bernama Muhammad Syamil Akbar (18) ini pun telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini pada hasilnya baru dihasilkan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Trunoyudo, Selasa (4/4/2024).
Meski telah naik ke penyidikan, pihaknya menyebut belum adanya tersangka dalam kasus ini. Dalam gelar perkara tersebut pihaknya dilibatkan beberapa pihak. Hal itu untuk memastikan gelar perkara berjalan sesuai prosedur.
"Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," katanya.
Editor: Rizal Bomantama