Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!
Advertisement . Scroll to see content

Anak Riza Chalid Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun dalam Korupsi Minyak Pertamina

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:48:00 WIB
Anak Riza Chalid Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun dalam Korupsi Minyak Pertamina
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa merugikan keuangan negara Rp285 triliun pada Senin (13/10/2025). (Foto: iNews.id/Jonathan)
Advertisement . Scroll to see content

Kerugian Keuangan Negara

Kerugian keuangan negara yang dipaparkan jaksa yakni 2.732.816.820,63 dolar AS atau setara Rp45,3 triliun dan Rp25 triliun.

"Yang merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara sebesar 2,732,816,820.63 dolar AS dan Rp25.439.881.674.368,30," ujar Jaksa.

Kerugian Perekonomian Negara

Jaksa memaparkan kerugian perekonomian negara sebesar Rp171 triliun yang dihitung merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang terdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan. Perhitungan perekonomian negara juga dihitung berdasarkan illegal gain sebesar 2,617,683,340.41 dolar AS atau setara 45,4 triliun.

"Kerugian perekonomian negara sebesar sebesar Rp171.997.835.294.293,00 yang merupakan kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut dan illegal gain sebesar sebesar 2,617,683,340.41 dolar AS," tutur Jaksa.

Singkatnya, dalam surat dakwaannya, jaksa menilai perbuatan terdakwa termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dakwaan itu juga dibacakan kepada empat terdakwa lainnya.

Kedua pasal itu menjerat setiap orang yang memperkaya diri sendiri secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan karena jabatan hingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut