Anak Saiful Ilah Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana ke Klub Sepak Bola Deltras Sidoarjo
Kamis, 20 Februari 2020 - 11:06:00 WIB
"Banyak. Tidak ingat saya. Tapi salah satunya tentang itu, nanti coba ditanyakan ke penyidik saja," ucap anggota DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 itu.
Saiful telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 8 Januari 2020. Dia disebut sebagai penerima suap dari Ibnu Ghofur dan Totok Sumedi.
Atas perbuatannya, Saiful dijerat Pasal 12 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Editor: Rizal Bomantama