Anak SYL Pernah Ajukan Beberapa Nama untuk Pejabat Eselon II di Kementan, Siapa Saja?
"Orang dari Kementerian Pertanian semua?" tanya Hakim.
"Iya, pasti," jawab Redindo.
"Untuk menduduki eselon berapa itu?," lanjut Hakim bertanya.
"Eselon II kalau ga salah," jawab Redindo.
Di ruang sidang, Redindo menjelaskan nama-nama tersebut diajukan kepada eks Stafsus SYL, Imam Mujahidin.
Kemudian, Hakim Rianto mencecar Redindo perihal keterangan saksi Mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Sukim Supandi, yang menyebutkam pernah memberikan Rp200 juta.
"Termasuk Pak Tukim? Dia Rp200 juta untuk renovasi kamar saudara itu Rp200 juta permintaannya, dia serahkan uang pribadi," cecar Hakim.
"Saya tidak meminta itu Yang Mulia," jawab Redindo.
"Dengan tujuan dia diangkat sebagai pejabat?" tanya Hakim.
"Tidak ada hubungannya," jawab Redindo.
SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq