Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara, Dianggap Rusak Nama Institusi Pajak
Diketahui, Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Dia terbukti menerima gratifikasi.
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Baca Buku Kumpulan Doa jelang Sidang Vonis
Hakim menolak dalil nota pembelaan dari penasihat hukum Andhi Pramono. Andhi dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa. Andhi sebelumnya dituntut 10 tahun 3 bulan penjara.
Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Dituntut 10 Tahun 3 Bulan Penjara
Editor: Rizky Agustian