Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Andi Arief: I’m Not Criminal!

Kamis, 07 Maret 2019 - 06:15:00 WIB
Andi Arief: I’m Not Criminal!
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (baju biru) saat hendak menjalani pemeriksaan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019) sore. (Foto: Antara/Aprilio Akbar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan Wakil Sekertaris Jendral Partai Demokrat, Andi Arief, menjalani serangkaian proses rehabilitasi kesehatan di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, sore kemarin. Saat berpindah dari satu ke gedung lainnya, Andi diikuti oleh awak media.

Saat dihampiri wartawan, Andi sempat melontarkan pernyataan bahwa dirinya bukanlah seorang kriminal. “Proses tadi, saya dinyatakan bukan kriminal. Cukup. I’m not criminal!” kata Andi di kantor BNN, Rabu (6/3/2019).

Arief tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) sekira pukul 15.00 WIB. Kedatangan Andi langsung disambut sejumlah jurnalis yang telah menunggu sejak pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, Andi diagendakan akan diserahkan untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN.

Sementara, Direktur Direktorat Tidak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan, kejahatan narkoba merupakan kejahan yang masif jika tidak diantisipasi. Seluruh elemen masyarakat harus bergabung untuk melawan kejahatan narkoba.

“Ini pilihan hidup. Insya Allah ketika ini jadi pilihan hidup dan ketangkep, dia (Andi Arief) sudah minta maaf melalui Twitter. Ini langkah awal mengubah hidup ketika rehab di BNN. Yang penting kita buat dalam pencegahan,” tutur Eko.

Sebelumnya, Tim NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief karena kasus narkoba. Mantan aktivis 98 itu ditangkap di sebuah hotel, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Selanjutnya Andi Arief menjalani pemeriksaan selama 3x24 jam, hingga tadi malam Andi Arief diperbolehkan pulang untuk menjalani rehabilitasi.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut