Andi Azwan Tuding Ray Rangkuti Provokator Pemakzulan Gibran soal Forum DPR
“Makanya, memang sebagusnya forum itu dibuka dan saya mengusulkan kepada bung David Pajung melalui partai politiknya supaya dibuka forum penjelasan,” kata Ray.
Menurut Ray, forum tersebut dapat menjadi kesempatan bagi Gibran dan para pendukungnya untuk membawa dokumen yang menunjukkan pemenuhan syarat pendidikan setara SMA.
“Bisa iya bisa tidak. Bisa nanti di forum itu, saudara Gibran dengan seluruh pendukung-pendukungnya akan membawa seluruh barang bukti yang menyatakan bahwa Saudara Gibran punya ijazah setara SMA,” ucapnya.
Ray menilai, persoalan tersebut dapat diselesaikan apabila status dokumen pendidikan Gibran dapat dibuktikan secara terbuka dalam forum yang diusulkannya.
“Kalau itu bisa dibuktikan di forum yang kita harapkan didorong oleh partai David Pajung, case close,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat.
Meski demikian, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).
Editor: Aditya Pratama