Andi Narogong Mengaku Tak Kenal Nazaruddin
"Distribusi uang USD 7 juta itu saya laporkan ke Pak Irman, Pak Irman minta laporkan ke Pak Nov. 'Pak uang sudah saya distribusi ke temen-temen di DPR'. Saya enggak pernah menyampaikan nama-nama, karena saya enggak kenal nama-namanya," ungkap Andi. Dia kembali membantah pernah bertemu dan berurusan dengan Nazaruddin.
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka rekaman percakapan telepon antara Anang dengan Johannes Marliem.
Dalam percakapan itu, Setnov disebut menerima jatah uang proyek e-KTP USD1,8 juta melalui Andi Narogong. Awalnya, jaksa menanyakan adanya jatah untuk Asiong (julukan Andi Narogong dari Anang). Dalam percakapan itu juga disebut uang tersebut diberikan kepada seseorang dengan inisial Si S.
"Uang saya yang 1,8 juta (USD) itu diminta untuk keperluan si Asiong. Si Made (Oka Masagung) juga bilang nanti buat si Asiong. Jadi saya bilang ke Marliem, 'ya, sudah uangnya sudah diambil," ujar Anang.
Editor: Zen Teguh