Andi Pangerang juga Dilaporkan PP Muhammadiyah ke Komnas HAM Buntut Ujaran Kebencian
“Ketika kami sebagai organisasi merasa terancam, ini kan kami ancam pembunuhan, kami melaporkan satu ke kepolisian sudah kami lakukan. Yang kedua adalah kami melapor ke Komnas HAM,” ujarnya.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM untuk menilai apakah cuitan Andi Pangerang itu termasuk pelanggaran HAM atau tidak.
“Kalau memang pelanggaran HAM mohon diperiksa dan diberikan tindakan, tentunya rekomendasi apakah itu ke kepolisian maupun ke lembaga orang itu bernaung yaitu di BRIN," kata Taufiq.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap dan menahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang mengunggah komentar bernada ancaman. Dalam komentarnya, Andi Pangerang mengancam menghalalkan darah Muhammadiyah.
Editor: Reza Fajri