Andreau Pribadi dan Amril Mukminin, Staf Khusus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri ke KPK
JAKARTA, iNews.id - Andreau Pribadi Misanta, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020) siang. Keduanya telah ditetapkan tersangka terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri Ali mengatakan, Andreau dan Amril ditetapkan tersangka selaku pemberi suap bersama Edhy Prabowo dan dua orang lainnya terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.
"Siang ini pukul 12.00 kedua tersangka APM telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Ali melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2020).