Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi dari Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Andreau Pribadi dan Amril Mukminin, Staf Khusus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri ke KPK

Kamis, 26 November 2020 - 16:31:00 WIB
Andreau Pribadi dan Amril Mukminin, Staf Khusus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri ke KPK
Andreau Misanta Pribadi. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Andreau Pribadi Misanta, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020) siang. Keduanya telah ditetapkan tersangka terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri Ali mengatakan, Andreau dan Amril ditetapkan tersangka selaku pemberi suap bersama Edhy Prabowo dan dua orang lainnya terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.

"Siang ini pukul 12.00 kedua tersangka APM telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Ali melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut