Andreau Pribadi dan Amril Mukminin, Staf Khusus Edhy Prabowo Menyerahkan Diri ke KPK
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Andreau Pribadi Misanta, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster dan pemegang PT Aero Citra Kargo (ACK) Amril Mukminin menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020) siang. Keduanya telah ditetapkan tersangka terkait kasus yang menjerat Edhy Prabowo.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri Ali mengatakan, Andreau dan Amril ditetapkan tersangka selaku pemberi suap bersama Edhy Prabowo dan dua orang lainnya terkait perizinan tambak, usaha dan atau pegelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.
 
                                "Siang ini pukul 12.00 kedua tersangka APM telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK," ujar Ali melalui pesan singkat, Kamis (26/11/2020).
 
                                        Dia menuturkan, saat ini Andreau dan Amril masih diperiksa intensif. Sejauh mana pemeriksaan tersebut, dia tidak menjelaskan detail.
"Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap kedua tersangka menyusul lima orang tersangka lainnya pasca penangkapan pada Rabu dini hari kemarin. Jadwal konferensi pers untuk penahanan nanti kami infokan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi