Anggaran Mobil Dinas Eselon I Nyaris Rp1 Miliar per Unit, Istana: Standar Biaya
JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait anggaran pengadaan mobil dinas pejabat eselon I kementerian dan lembaga 2026 yang mencapai Rp931.648.000 atau hampir Rp1 miliar. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan jumlah yang tercantum merupakan standar biaya.
"Itu kan standar biaya di semua harus diatur ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan, gitu," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Dia menjelaskan pemerintah harus menentukan standar biaya dalam setiap belanja. Nantinya, besaran anggaran belanja yang dikeluarkan tidak harus setara dengan standar biaya yang telah ditentukan.
"Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus meluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya gitu. Begitu, bukan makanya itu harus terbelanjakan sebesar itu, tidak," tutur dia.
Prasetyo mengatakan kebijakan efisiensi akan berjalan dengan adanya standar biaya. Sebab, standar biaya menjadi batasan kementerian dan lembaga untuk berbelanja.
"Itulah batasannya. Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain gitu kan, tapi efisiensi itu kan filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," kata dia.