Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Anggota Bawaslu Deliserdang Dipecat DKPP, Terbukti Terlibat Pemasangan APK Caleg

Senin, 04 Agustus 2025 - 21:08:00 WIB
Anggota Bawaslu Deliserdang Dipecat DKPP, Terbukti Terlibat Pemasangan APK Caleg
menjatuhkan sanksi pemecatan tetap kepada anggota Bawaslu Kabupaten Deliserdang, Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang.(Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Meskipun Sartua sempat berdalih bahwa transfer uang tersebut merupakan bentuk balas budi dan bukan untuk mendukung kampanye, DKPP menilai alasan itu tidak dapat diterima karena tidak disertai bukti yang mendukung.

"Teradu terbukti mentransfer sejumlah uang untuk pemasangan APK calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 Dapil Sumatera Utara I atas nama Ewdin Pamimpin Situmorang," tegasnya.

Atas perbuatannya, DKPP menyatakan Sartua melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Tindakannya dinilai mencoreng marwah kelembagaan Bawaslu serta melanggar prinsip dasar integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut