Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Advertisement . Scroll to see content

Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 Miliar terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Jumat, 03 November 2023 - 13:45:00 WIB
Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 Miliar terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi jadi tersangka korupsi BTS Kominfo, dia diduga menerima uang Rp40 miliar. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

Usai diperiksa, Achsanul langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. 

"Selanjutnya setelah kami periksa, maka untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya. 

Atas perbuatannya, Achsanul diduga melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B juncto Pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut