Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 Miliar terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Jumat, 03 November 2023 - 13:45:00 WIB
Usai diperiksa, Achsanul langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
"Selanjutnya setelah kami periksa, maka untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.
Atas perbuatannya, Achsanul diduga melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B juncto Pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-undang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Editor: Rizky Agustian