Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Kagum dengan Korea: Mereka Mampu Bangun Bangsa Modern dari Puing-Puing Perang
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang, Yusril: Bagian Rencana Amnesti dan Abolisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:27:00 WIB
Prabowo akan Maafkan Koruptor jika Kembalikan Uang, Yusril: Bagian Rencana Amnesti dan Abolisi
Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang ke negara, sebagai bagian strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery). Hal itu sejalan dengan United Nation Convention Againts Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi.

"Apa yang dikemukakan Presiden itu sejalan dengan pengaturan UN Convention Againts Corruption (UNCAC) yang sudah kita ratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006. Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan Konvensi tersebut, Namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya, kata Menko Yusril di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

"Penekanan upaya pemberantasan korupsi sesuai pengaturan konvensi adalah pencegahan, pemberantasan korupsi secara efektif dan pemulihan kerugian negara (asset recovery)," imbuh Yusril. 

Menurut Yusril, pernyataan Presiden Prabowo menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional yang akan diberlakukan awal tahun 2026 yang akan datang. Penghukuman bukan lagi menekankan balas dendam dan efek jera kepada pelaku, tetapi menekankan kepada keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut