Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Tak Lagi Diberi Rumah Dinas, Ganti Tunjangan Sewa Hunian di Sekitar Senayan

Kamis, 03 Oktober 2024 - 17:51:00 WIB
Anggota DPR Tak Lagi Diberi Rumah Dinas, Ganti Tunjangan Sewa Hunian di Sekitar Senayan
Sekjen DPR Indra Iskandar (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 tidak lagi mendapatkan rumah dinas sebagai fasilitas jabatan. Sebagai gantinya, mereka akan menerima tunjangan sewa hunian yang disesuaikan dengan harga sewa rumah di sekitar kawasan Senayan, Kebayoran, hingga Semanggi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengungkapkan masih membahas besaran tunjangan rumah dinas ini. Menurut Indra, survei harga sewa hunian di sekitar Kompleks Parlemen sedang dilakukan guna menentukan tunjangan yang tepat. 

"Saat ini, kami masih melakukan survei terhadap harga-harga sewa rumah di sekitar Senayan hingga Kebayoran. Harga sewa hunian dengan tiga kamar di daerah tersebut sangat bervariasi dan fluktuatif," kata Indra, Kamis (3/10/2024).

Indra menambahkan besaran tunjangan perumahan akan diambil berdasarkan harga sewa yang paling lazim di kawasan tersebut, bukan yang paling mahal atau murah. 

"Nanti kami akan menentukan angka yang moderat, sesuai harga sewa yang wajar di sekitar Kompleks Parlemen," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut