Anggota Komisi I DPR Minta Kedubes Inggris Klarifikasi soal Pengibaran Bendera LGBT
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Helmy Faishal Zaini menegaskan Indonesia menolak bendera ISIS dan LGBT. Sebelumnya Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera LGBT di kantornya, Jakarta.
Helmy menyebut pembiaran pengibaran bendera LGBT merupakan bom waktu yang akan menghancurkan.
"Pertama, menyesalkan dan menyayangkan sikap Kedutaan Besar Inggris di Indonesia yang telah mengunggah foto bendera pelangi, simbol kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di laman Instagram resmi mereka. Bahwa pembiaran pengibaran bendera sebagai simbol dan gerakan penjungkirbalikan bernegara dan berbangsa adalah bom waktu yang akan menghancurkan," katanya dalam keterangan pers, Selasa (24/5/2022).
Menurut dia, pemerintah Inggris pasti mengetahui Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar dan ajaran LGBT dilarang dalam Islam.
Indonesia Panggil Dubes Inggris di Jakarta terkait Pengibaran Bendera LGBT
"Meskipun kantor kedutaan suatu negara merupakan wilayah ekstrateritorial negara bersangkutan dan kita tidak memiliki hal untuk melarang kegiatan di wilayah teritorial negara lain, namun sikap menghormati adalah kata kunci yang harus dipegang," katanya.