Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

Anggota TNI yang Todong Pistol di Tol Jagorawi Ditahan 20 Hari

Senin, 26 September 2022 - 18:36:00 WIB
Anggota TNI yang Todong Pistol di Tol Jagorawi Ditahan 20 Hari
Penodongan senpi di Tol Jagorawi (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota TNI yang menodongkan pistol di Tol Jagorawi ditahan guna menjalani proses pemeriksaan di Puspom TNI. Prajurit berpangkat Kapten dan berinisial RS itu ditahan selama 20 hari. 

"RS sudah ditahan sejak tanggal 21 September kemarin. Dalam rangka pemeriksaan, RS ditahan selama 20 hari," ujar Kapuspen TNI Laksma Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).

"Sekarang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Puspom TNI," imbuhnya.

Sebelumnya, anggota TNI berinisial Kapten RS yang bertugas di Kemhan menodongkan senpi ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi, Minggu (18/9/2022).

Peristiwa itu pun viral di media sosial. Momen penodongan itu sempat diabadikan pengemudi mobil lain dibelakang.

Dalam video itu, Kapten RS yang menumpangi mobil dinas Kemhan jenis Toyota Fortuner berwarna hitam memepet mobil Avanza di sebelah kanan. Kapten RS kemudian mengeluarkan senpi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut