Aniaya Anak Titipan, Pasangan Suami Istri di Jaktim Ditetapkan Tersangka
"Itu kenapa matanya," kata seorang perekam video.
"Sakit, ditonjok," jawab korban.
Korban diketahui dititipkan ibunya yang merupakan orang tua tunggal ke rumah pengasuh di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Ibu korban tinggal di Yogyakarta selama satu bulan.
Pada 1 Juli 2025, melalui panggilan video call, pengasuh yang merupakan orang kepercayaan ibu korban memberi kabar bahwa anaknya mengalami luka karena jatuh. Mengetahui kondisi anaknya tersebut, ibu korban memiliki firasat buruk dan meminta saudaranya di Bogor untuk menjemput anaknya.
Setelah dijemput, saudaranya menyampaikan bahwa ada luka bekas sundutan rokok di tubuh korban. Hal tersebut akhirnya membuat orang tua korban melapor ke polisi.
Editor: Reza Fajri