Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Bui, Tom Lembong Juga Dijatuhi Hukuman Denda Rp750 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:28:00 WIB
Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Eks Mendag Tom Lembong. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain pidana badan, Tom Lembong juga dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adapun putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Tom Lembong. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut