Anies-Cak Imin Kirim Surat ke KPU Akan Daftar 19 Oktober
JAKARTA, iNews.id - Koalisi Perubahan bakal mendaftarkan pasangan bacapres-bacawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran rencananya dilakukan pada Kamis (19/10/2023) pukul 08.00 WIB.
Hal itu terungkap berdasarkan surat pemberitahuan pendaftaran capres dan cawapres Tim Pemenangan AMIN-Koalisi Perubahan yang ditujukan kepada KPU tertanggal 14 Oktober 2023.
"Bersama ini kami beritahukan bahwa kami gabungan partai politik: Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera yang tergabung dalam Koalisi Perubahan akan mendaftarkan pasangan Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Republik Indonesia," bunyi surat tersebut, dilihat Minggu (15/10/2023).
Adapun surat itu ditandatangani oleh petinggi parpol pengusung Anies-Cak Imin yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Sebelumnya, tim koalisi telah menyusun berkas pendaftaran Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Capres-Cawapres di Pilpres 2024. Jika KPU sudah membuka pendaftaran, Anies-Cak Imin akan menjadi paslon pertama yang mendaftar.
"Kami di koalisi sedang menyiapkan registrasi supaya pada waktunya begitu KPU membuka loket pendaftaran kita akan menjadi pasangan yang pertama kali mendaftar Insya Allah," kata Juru Bicara Anies Baswedan, Sudirman Said di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).