Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 9 Informasi di Ijazah Jokowi yang Disembunyikan KPU, Berujung Gugatan ke KIP
Advertisement . Scroll to see content

Anies-Cak Imin Kirim Surat ke KPU Akan Daftar 19 Oktober

Minggu, 15 Oktober 2023 - 19:17:00 WIB
Anies-Cak Imin Kirim Surat ke KPU Akan Daftar 19 Oktober
Pasangan Anies-Cak Imin berkirim surat ke KPU untuk mendaftar sebagai pasangan capres-cawapres pada 19 Oktober 2023. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, pasangan Anies dan Cak Imin telah memenuhi syarat presidential threshold. Bila dihitung perolehan suara, total perolehan kursi parlemen yang mendukung Anies dan Cak Imin, yakni NasDem, PKB dan PKS mencapai 167 kursi.

"Total perolehan suara ketiga parpol ini kalau dihitung 37,72 juta suara sementara itu kalau dihitung dari kursi maka kursinya sudah mencapai 167. Artinya itu melampaui ambang batas minimal yang memerlukan 115 kursi yang memenuhi syarat presidential threshold," tutur Sudirman.

Adapun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden telah diterbitkan. PKPU memuat soal tahapan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden.

Terdapat 65 pasal yang terkandung dalam PKPU tersebut, mulai dari persyaratan capres-cawapres hingga tahapan yang dilakukan pasca-pendaftaran.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut