Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemakzulan Bupati Pati, Ini Mekanisme dan Alasan Kepala Daerah Bisa Diberhentikan Sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Anies jelang Tom Lembong Disidang: Semua akan Terkuak di Pengadilan!

Sabtu, 01 Maret 2025 - 09:34:00 WIB
Anies jelang Tom Lembong Disidang: Semua akan Terkuak di Pengadilan!
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Takashi Shiraishi menulis buku tentang judulnya Dunia Hantu Digul. Ini kisah era 1926 sampai 1941 dimana pemolisian sebagai strategi politik Indonesia masa kolonial," kata Anies.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan Tom Lembong ke Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025). Dengan demikian, tinggal selangkah lagi Tom Lembong disidang terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Selain Tom Lembong, tersangka kasus yang sama Charles Sitorus juga diserahkan ke Kejari Jakpus.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) atas tersangka TTL dan tersangka CS kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.

Tom Lembong diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut