Anies Kembali Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang Jelang Pembebasan
Sementara itu, Sahrin Hamid menegaskan, kedatangan ke Rutan Cipinang untuk menjemput Tom Lembong. Menurutnya, proses administrasi Tom akan segera selesai dan mantan Menteri Perdagangan itu segera bebas.
"Sambil menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung dari instansi pemerintahan, instansi negara, oleh karena itu kami akan menjemput Tom Lembong dan juga seluruh warga masyarakat yang ada saat ini di sini, menunggu proses itu dan untuk menjemput Tom Lembong untuk mengambil keputusannya saya kira itu," ujar Sahrin.
Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara di pengadilan tingkat pertama.
Editor: Reza Fajri