Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana soal Pemberian Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: Demi Persatuan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

Anies Ungkap Respons Tom Lembong soal Abolisi: Tuhan Selalu Berpihak pada Kebenaran

Jumat, 01 Agustus 2025 - 12:52:00 WIB
Anies Ungkap Respons Tom Lembong soal Abolisi: Tuhan Selalu Berpihak pada Kebenaran
Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan usai menjenguk Tom Lembong di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara empat tahun enam bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Dennis Arab Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Tom Lembong juga dihukum membayar denda sebesar Rp750 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan badan selama 6 bulan.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut