ANRI soal Polemik Ijazah: Dokumen Autentik Disimpan Jokowi, KPU Pegang Salinan
JAKARTA, iNews.id - Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sementara ijazah asli dipegang oleh Jokowi.
Hal itu diungkapkan Mego saat disinggung periham kearsipan ijazah calon presiden (capres) oleh anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin saat raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (24/11/2025).
Mego mengatakan, ANRI dalam melakukan arsip harus berdasar dokumen asli. Namun, dia mengatakan ANRI belum menyimpan ijazah asli milik Jokowi.
"Kalau kita bicara arsip itu kan sesuatu yang harus autentik, yang asli, sehingga kalau kita bicara ijazah saja, maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah, yang pertama. Jadi kalau ditanya itu arsipnya di mana? Arsip pasti ada dan dimiliki yang bersangkutan," kata Mego.
Dia mengatakan salinan ijazah capres, termasuk Jokowi, tersimpan di KPU.
"Jadi kalau sudah dari situ, pertanyaan autentiknya tetap saja ada di yang bersangkutan, jadi yang ada di KPU pasti mungkin salinan atau fotocopy yang sudah dilegalisasi, jadi sudah bukan arsip autentik," katanya.