Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Sel Teroris Bangkit, Partai Perindo: Aparat Perlu Pendekatan Interagency dan Saling Koordinasi

Jumat, 03 November 2023 - 14:53:00 WIB
Antisipasi Sel Teroris Bangkit, Partai Perindo: Aparat Perlu Pendekatan Interagency dan Saling Koordinasi
Ilustrasi terorisme (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat militer yang juga Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengaku sependapat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dampak perang Palestina dengan Israel membangkitkan sel-sel tidur terorisme di Indonesia.

"Konflik Israel versus Hamas/Palestina bisa saja menimbulkan dampak sentimen negatif yang bisa merugikan sistem keamanan dalam negeri kita. Hal itu dapat membangkitkan sel-sel yang terafiliasi dengan teroris di Indonesia," kata Nuning, begitu Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati, disapa, Jumat (3/11/2023).

Menurut Nuning, untuk menghadapi ancaman terorisme, jangan hanya menerapkan pelanggaran Undang-undang (UU) Kekarantinaan, tetapi juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 160, Pasal 216, atau Pasal 107 terkait makar dan gangguan atas kedaulatan negara melalui karakter tindakan teror melalui UU Terorisme.

Selain itu, lanjut Nuning, pola rekrutmen melalui pemanfaatan jaringan sel-sel kecil harus dipelajari lebih dalam, karena jauh lebih sulit dideteksi. Sebab mayoritas orang yang tergabung dalam sel-sel kecil tersebut bukan merupakan jaringan yang sebelumnya sudah ada.

"Mereka bergabung karena menyepakati ide yang disebar oleh kelompok teroris sel-sel kecil tersebut, tidak perlu bergabung dengan organisasi teroris untuk memiliki identitas kolektif seperti organisasi teroris konvensional," papar Nuning yang juga Caleg DPR RI Dapil Jawa Tengah VI (Kabupaten Magelang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, dan Magelang) ini.

Dengan demikian, Nuning menambahkan, ada baiknya aparat hukum melakukan pendekatan interagency sebagai sebuah upaya lembaga-lembaga untuk saling berkoordinasi dalam menjalankan kebijakan.

"Hal ini ditunjukkan untuk menghindari adanya tarik-menarik antar-lembaga karena adanya perbedaan pandangan, kepentingan, serta perspektif dalam memandang suatu permasalahan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut