Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut Asabri Adam Damiri Jalani Sidang PK Perdana, Serahkan 8 Novum
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Abbas Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus: Saya Hadapi

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:22:00 WIB
Anwar Abbas Hadiri Sidang Gugatan Panji Gumilang di PN Jakpus: Saya Hadapi
Waketum MUI Anwar Abbas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). Anwar menghadiri sidang perdana gugatan perdata yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, diajukan Panji Gumilang pada Kamis 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Anwar menyatakan, kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Dia pun siap menghadapi proses ini.

"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," kata Anwar di PN Jakpus.

Dalam kesempatan tersebut, Anwar ditemani beberapa pengacara. Kuasa hukum bakal mendampingi Anwar dalam proses ini.

"Karena saya nggak ngerti hukum, jadi saya butuh bantuan," ucap Anwar.

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan lembaga MUI senilai Rp1 triliun. Gugatan dilayangkan Panji melalui kuasa hukumnya Hendra Effendi dan M Ali Syaifudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian materiel dan immateriel," ujar Hendra, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, Hendra bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian. Gugatan dan laporan polisi itu didasari atas pernyataan yang dianggap merugikan Panji dan tersebar viral di sosial media.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut