Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Anwar Usman Dicecar MKMK soal Kebocoran Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Jumat, 03 November 2023 - 18:03:00 WIB
Anwar Usman Dicecar MKMK soal Kebocoran Putusan Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua MK Anwar Usman kembali diperiksa MKMK, dia dicecar soal kebocoran putusan MK soal gugatan batas usia minimal capres-cawapres. (Foto: Irfan Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun.

Sejauh ini, MKMK telah memeriksa semua pelapor dan 9 hakim terlapor. MKMK akan membacakan putusan laporan tersebut pada Selasa (7/10/2023).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut