Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 
Advertisement . Scroll to see content

Apa Saja Pengaduan Masyarakat yang Diterima Lapor Mas Wapres?

Selasa, 12 November 2024 - 10:12:00 WIB
Apa Saja Pengaduan Masyarakat yang Diterima Lapor Mas Wapres?
Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan Lapor Mas Wapres. Apa saja pengaduan masyarakat yang diterima? (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Layanan pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres dibuka mulai Senin (11/11/2024). Masyarakat bisa mengadukan secara langsung permasalahan kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka melalui layanan tersebut.

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wapres Sapto Harjono mengatakan pihaknya menerima 55 aduan masyarakat pada hari pertama layanan dibuka di Istana Wapres, Jakarta.

"Mungkin ada sekitar 55 orang, ya," kata Sapto kepada awak media, Senin (11/11/2024).

Sapto mengatakan, pihaknya membuka layanan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain mendatangi Istana Wapres, masyarakat juga bisa mengadukan permasalahan melalui WhatsApp 08111-704-2207 dan laman lapormaswapres.lapor.go.id.

"Ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduannya dan seara khusus WA dan online masih tahap awal, membangun infrastrukur yang baik. Jadi yang diproses masih tatap muka di sini. WA dan website masih dalam penanganan," jelasnya.

Dia menuturkan, aduan yang diterima akan ditindaklanjuti lewat koordinasi antara Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bersama dengan kementerian atau lembaga terkait.

"Proses selanjutnya adalah di kantor Setwapres ini, kantor ini untuk melihat permasalahan seperti apa, kemudian dikaitkan dengan segala hal yang berkaitan dengan pengaduan tadi, dan paling penting itu adalah adanya semacam koordinasi dengan kementerian lembaga termasuk dengan seluruh pemerintah daerah," ujar Sapto.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut